“Beliau memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade dengan fokus pada pembangunan, swasembada pangan, dan keamanan nasional. Banyak program-programnya yang masih dikenang dan menjadi dasar kebijakan hingga sekarang,” lanjutnya.
Pihak Istana sendiri melalui Juru Bicara Kepresidenan menyampaikan bahwa usulan tersebut sedang dikaji secara serius oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek historis, kontribusi nyata, serta masukan dari berbagai kalangan, termasuk sejarawan, akademisi, dan masyarakat umum.
“Setiap pengajuan gelar pahlawan nasional memiliki mekanisme resmi. Presiden menghargai diskursus publik terkait ini, dan tentu akan melihat secara objektif seluruh aspek yang mendasari usulan tersebut,” ujar juru bicara tersebut.
Wacana ini sempat menuai pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, banyak yang mendukung karena menganggap Soeharto telah menjaga stabilitas dan membawa Indonesia ke era pembangunan pesat. Namun, tidak sedikit pula yang mengaitkan masa kepemimpinannya dengan praktik otoriter dan pelanggaran HAM.