Tampang

Ribuan Rekening Diblokir akibat Meningkatnya Kasus Judi Online di Indonesia

25 Apr 2024 17:03 wib. 42
0 0
Ribuan Rekening Diblokir akibat Meningkatnya Kasus Judi Online di Indonesia
Sumber foto: google

Judi online semakin meresahkan di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa sebanyak 5.000 rekening telah diblokir terkait transaksi judi online. Hal ini diketahui setelah rapat koordinasi antar-kementerian/lembaga yang menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Satgas Pemberantasan Judi Online di Kemenko Polhukam.

Menurut Hadi, pemblokiran ribuan rekening tersebut berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus judi online di Indonesia berdasarkan data yang ada di PPATK.

Dalam periode tersebut, tercatat bahwa sebanyak 3,2 juta warga negara terlibat dalam permainan judi online. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya melakukan transaksi dengan nilai di bawah Rp 100 ribu. Perputaran uang akibat judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun, sementara dalam tiga bulan pertama 2024, angka perputaran uang mencapai Rp 100 triliun.

Selain itu, Kemenkominfo juga turut serta dalam penanganan kasus judi online dengan menghapus 805.923 konten terkait judi online di seluruh platform. Menurut Hadi, situs judi online di Indonesia umumnya terkait dengan server di luar negeri.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?