Kepolisian dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung mengungkap fakta terbaru kasus penculikan perempuan di Kota Bandung akhir pekan kemarin. AKBP Abdul Rachman mengatakan, korban dan pelaku ternyata pernah menjalin hubungan dekat mulai dari 2014 korban berinisial SA ini sedang dalam proses cerai dengan suami resminya.
Pelaku penculikan yang melakukan kejahatannya dengan menggunakan metode penipuan berkedok jual beli online dengan memanfaatkan media sosial. "Kasus ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan diantar pulang oleh ojek" kata AKBP Abdul Rachman.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban yang berinisial AS (29) menjadi korban penculikan oleh pelaku yang diketahui bernama RM (32). Awalnya, keduanya menjalin hubungan persahabatan sejak tahun 2014. Namun, pelaku kemudian berubah sikap dan menjanjikan akan menikahi korban secara serius.
Pelaku menipu korban dengan berpura-pura menjual sebuah barang melalui media sosial. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat untuk membeli barang tersebut. Namun, setibanya di lokasi yang telah disepakati, korban malah dibawa ke suatu tempat yang tidak dikenal.