Tampang

Pemilik Situs Nikahsirri.com Ditangkap Polisi

24 Sep 2017 13:53 wib. 1.081
0 0
Pemilik Situs Nikahsirri.com Ditangkap Polisi

Pelaku dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

ramadhan terakhir
0 Suka, 0 Komentar, 30 Mei 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?