Tampang

Menuju Keputusan Akhir, Melihat Sejauh Mana Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK?

17 Apr 2024 12:01 wib. 768
0 0
Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sumber foto: Google

Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencapai tahap krusial. Setiap perkembangan terkait sidang MK memiliki dampak yang signifikan bagi masa depan negara. MK telah menetapkan pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024. Ini menandai momen krusial yang dinantikan oleh seluruh pihak yang terlibat. 

Tahapan lengkap PHPU telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Tim-tim dari kedua pasangan calon, yaitu Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah bersiap untuk menghadapi babak akhir ini. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis bahwa Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan sengketa Pilpres sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyatakan keyakinannya bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang Pemilu. 

KPU akan memberikan tambahan alat bukti kepada MK untuk mendukung argumennya. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa permohonan para pemohon tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?