"Pemiliknya sama, (sertifikat) atas nama RS Sumber Waras sama Bu Kartining Mulyono yang punya Tempo Scan (kepemilikan pribadi)," kata Kadis Kesehatan Kusmedi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).
Kusmedi mengatakan, pihak Pemprov tidak ada yang berusaha menyalahgunakan tempat. Namun ia mengakui, karena ketidaktahuan mereka, urusan jual beli tanah ini menjadi rumit.
"Mungkin kalau tahu dari awal semuanya, mungkin kejadiannya nggak gini," kata Kusmedi.
Itulah yang diberitakan Detik.com Pemprov DKI Baru Tahu RS Sumber Waras Punya 2 Sertifikat Tanah