Peristiwa mengerikan diduga terjadi di Alun-alun Magetan pada Kamis, 18 April lalu. Seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang menjadi bagian dari keluarga pekerja Isa Bajaj, diduga menjadi korban tindak kekerasan di tempat umum tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinas PPKB PP dan PA) Kabupaten Magetan, Miftahudin, membenarkan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh bocah tersebut.
Kronologi kejadian ini berawal saat korban, yang saat itu sedang ditemani oleh saudaranya, sedang bermain di alun-alun. Tanpa diduga, tindakan kekerasan tersebut terjadi, meninggalkan trauma yang mendalam bagi si anak.
Kejadian ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, baik masyarakat setempat maupun aktivis hak asasi manusia. Mereka menuntut agar pelaku tindak kekerasan ini segera diungkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menyerukan agar langkah-langkah preventif diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.