Tampang

Adik Anniesa, Kiki Hasibuan Dijatuhi Vonis 15 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Penipuan dan Pencucian Uang

30 Mei 2018 20:02 wib. 1.046
0 0
Adik Anniesa, Kiki Hasibuan Dijatuhi Vonis 15 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Penipuan dan Pencucian Uang

Diberitakan Siti Nuraida atau Kiki Hasibuan, didakwa pada perkara yang sama dengan kedua boss First Travel yakni terlibat pada kasus penipuan dan pencurian uang melalui agen perjalanan umroh. Kiki Hasibuan divonis hukuman penjara 15 tahun di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/05/2018)

Sobandi yang merupakan Ketua Majelis Hakim pada sidang itu membacakan putusan dengan menyatakan bahwa Direktur Keuangan First Travel, Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan terbukti bersalah dan meyakinkan telah melakukan penipuan seperti yang didakwakan padanya. Kiki dikenai 15 hukum 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 miliar

 “Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar," kata Sobandi.

Sebelumnya, Majelis Hakim juga membacakan putusan terhadap Andika dan Anniesa yang keduanya suami-istri dan merupkan boss First Travel, masing-masing dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara untuk Andika, dan 18 tahun untuk Anniesa. Diketahui juga bahwa Kiki Hasibuan merupakan adik perempuan Anniesa.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Manfaat Berenang
0 Suka, 0 Komentar, 12 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?