Tampang

Shalat Tarawih Mendekatkan Diri pada Bulan Suci Ramadhan

14 Mar 2024 15:49 wib. 92
0 0
Shalat Tarawih Mendekatkan Diri pada Bulan Suci Ramadhan

Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momen yang istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk pengorbanan dan penghormatan kepada Allah SWT. Selain ibadah puasa, shalat Tarawih juga menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam bulan Ramadan. Shalat ini dijalankan setelah shalat Isya dan sebelum shalat Witir. Namun, seringkali muncul pertanyaan, berapa sebenarnya jumlah rakaat shalat Tarawih yang dianjurkan?

Shalat Tarawih dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadhan. Amalan ini memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam Islam, karena shalat Tarawih termasuk amalan sunnah muakkad yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam. Shalat Tarawih juga memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah pembukaan pintu surga bagi orang yang melaksanakannya dengan penuh keimanan dan ikhlas.

Banyak perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih yang dianjurkan. Berdasarkan beberapa pendapat ulama, jumlah rakaat shalat Tarawih bervariasi antara 8 hingga 20 rakaat. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah rakaat shalat Tarawih tidaklah menjadi hal yang harus diperdebatkan, karena yang terpenting adalah kualitas ibadah yang dilakukan. 

Sebagian besar umat Islam di Indonesia melaksanakan shalat Tarawih dengan 8 rakaat, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Namun, di beberapa masjid besar, terutama di kota-kota besar, umat Islam juga melaksanakan shalat Tarawih dengan 20 rakaat. Dalam hal ini, masing-masing umat Islam dapat memilih sendiri berapa jumlah rakaat yang akan mereka laksanakan, sesuai dengan keyakinan dan tuntunan agama yang mereka anut.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Dedi Mulyadi : Tips untuk Caleg Golkar
0 Suka, 0 Komentar, 4 Mei 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?