Tampang

2 Perampok Pulomas Dijatuhi Hukuman Mati, dan 1 lagi Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

18 Okt 2017 15:18 wib. 1.230
0 0
2 Perampok Pulomas Dijatuhi Hukuman Mati,  dan 1 lagi Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Masih jelas diingatan kita tragedi perampokan di Pulomas, Jakarta Timur yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 5 orang lagi dilarikan ke rumah sakit. Dan masih jelas pula diingatan kita betapa sadisnya para perampok tersebut mengunci 11 orang tersebut di dalam sebuah kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter sehingga sebagian dari mereka meninggal dunia karena kehabisan oksigen.

Ketiga pelaku perampokan tersebut yaitu Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alvin Sinaga kini harus menerima hukuman atas perbuatan mereka. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis hukuman kepada ketiga pelaku perampokan tersebut. Dua diantaranya yaitu  Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang dijatuhi hukuman mati. Sedangkan rekannya yaitu Alvin Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup.

"Setelah menimbang sesuai fakta hukum yang ada serta beberapa pemeriksaan saksi, maupun saksi ahli, menyatakan bahwa terdakwa Ridwan Sitorus

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?