Tampang

Sidang Kasus Impor Gula: Tom Lembong Lega, Keterangan Saksi Dinilai Menguntungkan

25 Mar 2025 10:22 wib. 57
0 0
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat hendak menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Sidang kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kementerian Perdagangan pada era Menteri Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terus bergulir. Pada tahap mendengarkan keterangan saksi, enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru memberikan kesaksian yang dinilai menguntungkan bagi Tom Lembong. Mantan Menteri Perdagangan itu pun merasa lega karena menurutnya, kebenaran mulai terungkap.

Tom Lembong: "Kebenaran Semakin Terungkap"

Sidang yang digelar pada Kamis (20/3/2025) dan Senin (24/3/2025) menghadirkan enam saksi yang berasal dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Seusai sidang, Tom Lembong mengungkapkan rasa leganya.

"Saya hari ini semakin lega, karena kebenaran semakin terungkap, semakin banyak kebenaran yang terungkap," ujar Tom kepada wartawan.

Menurutnya, kesaksian para saksi memperkuat argumen bahwa kebijakan impor gula yang ia terapkan tidak menyalahi aturan dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasokan serta harga di dalam negeri.

Kesaksian Saksi: Kebijakan Impor Gula Tidak Rugikan Petani

Salah satu poin penting dalam sidang ini adalah kesaksian Robert J. Bintaryo, Direktur Bahan Pokok Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri. Ia membenarkan bahwa kebijakan impor gula pada masa kepemimpinan Tom Lembong tidak merugikan petani tebu.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?