Tampang.com | Sidang kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kementerian Perdagangan pada era Menteri Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terus bergulir. Pada tahap mendengarkan keterangan saksi, enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru memberikan kesaksian yang dinilai menguntungkan bagi Tom Lembong. Mantan Menteri Perdagangan itu pun merasa lega karena menurutnya, kebenaran mulai terungkap.
Sidang yang digelar pada Kamis (20/3/2025) dan Senin (24/3/2025) menghadirkan enam saksi yang berasal dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Seusai sidang, Tom Lembong mengungkapkan rasa leganya.
"Saya hari ini semakin lega, karena kebenaran semakin terungkap, semakin banyak kebenaran yang terungkap," ujar Tom kepada wartawan.
Menurutnya, kesaksian para saksi memperkuat argumen bahwa kebijakan impor gula yang ia terapkan tidak menyalahi aturan dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasokan serta harga di dalam negeri.
Salah satu poin penting dalam sidang ini adalah kesaksian Robert J. Bintaryo, Direktur Bahan Pokok Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri. Ia membenarkan bahwa kebijakan impor gula pada masa kepemimpinan Tom Lembong tidak merugikan petani tebu.