Tampang

2 Perampok Pulomas Dijatuhi Hukuman Mati, dan 1 lagi Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

18 Okt 2017 15:18 wib. 1.243
0 0
2 Perampok Pulomas Dijatuhi Hukuman Mati,  dan 1 lagi Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

alias Yus Pane, dan terdakwa dua Erwin Situmorang telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana dengan itu menjatuhkan pidana

masing-masing hukuman mati, sedangkan Alfin Bernius Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup," ujar Majelis Hakim, Gede Ariawan saat membacakan

putusan Sidang Pulomas, di PN Jakarta Timur, Selasa (17/10).

Sebelumnya, pada 26 Desember 2016 lalu telah terjadi perampokan disertai pembunuhan di rumah mewah milik Dodi Triono. Pelaku menyekap 11 penghuni rumah yaitu Dodi dan ketiga anaknya, teman salah satu anak Dodi, 4 pembantu, dan 2 supir di dalam kamar mandi berukuran kecil. 6 dari 11 orang itupun meninggal dunia karena kehabisan oksigen.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?