Brain Cipher menyatakan, mereka menunggu konfirmasi resmi dari Pemerintah Indonesia bahwa kunci dekripsi berfungsi dan data telah dipulihkan. Hanya, setelah konfirmasi tersebut, Brain Cipher berjanji akan menghapus data (yang telah berhasil dikuasai) secara permanen. Namun, jika pihak korban mengatakan bahwa mereka telah memulihkan data dengan bantuan pihak ketiga, maka sindikat mengancam akan memublikasikan data tersebut.
”Kami akan menunggu pihak kedua untuk secara resmi mengonfirmasi bahwa kunci bekerja dan data telah dipulihkan, hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen. Jika pihak kedua mengatakan bahwa mereka telah memulihkan data sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan memublikasikan data tersebut,” tulis Brain Cipher.
Di akhir pernyataan mereka, mereka memberikan tautan pengunduhan file decryptor tersebut dan cara penggunaannya. Brain Cipher juga masih menyematkan alamat dompet kripto monero mereka untuk menerima donasi.
Dalam menghadapi kasus "kunci" enkripsi ransomware PDN yang dikirim oleh hacker brain cipher, kehati-hatian dan keamanan dalam beraktivitas di dunia maya sangatlah penting. Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman kejahatan cyber, serta menjaga integritas dan keamanan data kita sendiri.