Tampang

NU Gerak Cepat Bentuk PT untuk Skema Pengelolaan Tambang

8 Jun 2024 17:34 wib. 39
0 0
NU Gerak Cepat Bentuk PT untuk Skema Pengelolaan Tambang
Sumber foto: google

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengatakan telah membentuk perusahaan berupa perseroan terbatas (PT) untuk skema pengelolaan tambang menyusul kebijakan baru Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin usaha pertambangan terhadap ormas keagamaan. Di tengah dinamika tersebut, Nahdlatul Ulama (NU) menunjukkan gerak cepat dalam membentuk PT dalam pengelolaan tambang.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengatakan telah membentuk perusahaan berupa perseroan terbatas (PT) untuk skema pengelolaan tambang menyusul kebijakan baru Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin usaha pertambangan terhadap ormas keagamaan. "Insyaallah, kami sudah siapkan desainnya, itu kita bikin koperasi yang anggotanya adalah warga dan kemudian join dengan NU sebagai perkumpulan untuk membuat PT," kata Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor pusat NU, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Bentuk PT untuk skema pengelolaan tambang merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan efisiensi operasional. Selain membentuk PT, Gus Yahya menyebut bendahara umumnya, Gudfan Arif, juga telah ditunjuk menjadi penanggung jawab. "Kemudian soal SDM yang kita punya, kita sudah bikin PT-nya, kita sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah Bendum dan juga pengusaha tambang, dia mungkin termasuk segelintir orang itu, mungkin ya," ujarnya.

Langkah NU dalam membentuk PT untuk skema pengelolaan tambang juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi di sektor tambang. Dengan adanya badan usaha yang kokoh dan terstruktur, investor akan merasa lebih yakin untuk menanamkan modalnya dalam pengelolaan tambang di Indonesia. Hal ini tentu akan membantu meningkatkan perekonomian negara dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sejarah Asal Mula Permainan Sepak Bola
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jun 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%