Indonesia juga tidak luput dari ancaman ransomware. Pada pertengahan tahun 2024, Indonesia mengalami serangan ransomware yang mengakibatkan lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Serangan tersebut membuat 210 instansi terdampak, baik dari pusat maupun daerah. Dalam kasus ini, ransomware teridentifikasi sebagai brain cipher, jenis terbaru dari ransomware lockbit 3.0.
Dampaknya begitu signifikan sehingga beberapa instansi harus merelokasi data mereka di PDNS. Serangan ini menunjukkan bahwa upaya-upaya pencegahan dan perlindungan data pribadi dari serangan ransomware menjadi semakin mendesak untuk dilakukan.