Namun, pihak Kejaksaan Agung telah menyita dan membekukan sejumlah barang dan aset tersebut. Menurut penyidik, barang-barang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya. Data menunjukkan ada 88 tas mewah dan 141 perhiasan yang telah disita oleh pihak berwenang.
Artikel ini menyoroti pentingnya kemandirian finansial Sandra Dewi dalam kehidupan pernikahannya. Meskipun menikah dengan seorang yang memiliki kekayaan, Sandra tetap mempertahankan kemandirian dan tidak bergantung pada suaminya untuk kebutuhan pribadinya. Kini, situasi ini semakin rumit dengan konflik keuangan yang terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan suaminya. Keberanian Sandra Dewi untuk mempertahankan prinsip kemandiriannya dapat dijadikan contoh bagi banyak perempuan di Indonesia yang juga berusaha untuk mandiri dalam mengatur keuangan pribadi dan keluarga.