Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tiga orang penumpang yang menaiki pesawat jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) bersama putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, Selasa (17/9/2024).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut bahwa tiga orang yang bertolak ke AS bersama Kaesang dengan pesawat jet pribadi adalah Erina Gudono alias istri Kaesang, Nadya Gudono alias kakak Erina, dan satu orang yang disebut sebagai staf.
Menurut Pahala, jika pesawat jet pribadi yang ditumpangi Kaesang ternyata milik negara, Kaesang akan mengonversi biaya perjalanan tersebut menjadi uang sebesar Rp360 juta yang akan disetor kepada KPK. Kaesang sendiri mengklarifikasi bahwa pesawat yang ia tumpangi bersama sang istri adalah milik temannya.