Dalam menjalankan tugasnya, KPK akan terus mendalami kasus ini, termasuk untuk mengungkap siapa pemilik pesawat jet pribadi yang digunakan dalam perjalanan Kaesang.
Jubir KPK juga menegaskan bahwa Kaesang tidak wajib melaporkan dugaan gratifikasi tersebut, namun pihak KPK akan terus menginvestigasi dan mendalami kasus ini lebih lanjut.
Dengan polemik yang mengiringi perjalanan Kaesang Pangarep, publik diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini seiring dengan diselidikinya informasi lebih lanjut terkait identitas pemilik pesawat jet pribadi serta berbagai aspek lain yang terkait dengan perjalanan Kaesang dan rekan-rekannya ke AmerikaSerikat.