Tampang

Studi Komparatif: Fiqh Abdul Somad vs. Pendapat Ulama Terkenal dalam Isu Hukum Keluarga

24 Jul 2024 10:13 wib. 246
0 0
Hukum Keluarga
Sumber foto: Google

Fiqh atau ilmu hukum Islam merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan umat Muslim, termasuk dalam hukum keluarga. Di Indonesia, terdapat beragam pandangan dari ulama mengenai isu-isu hukum keluarga. Salah satu tokoh yang cukup dikenal dalam hal ini adalah Ustaz Abdul Somad. Untuk memahami bagaimana pandangan beliau sebanding dengan pendapat ulama terkenal lainnya, kita akan melakukan studi komparatif terhadap pandangan Fiqh Abdul Somad dan pandangan ulama terkenal dalam isu hukum keluarga.

Fiqh Abdul Somad dalam Hukum Keluarga

 Ustaz Abdul Somad, seorang ulama terkenal dari Indonesia, dikenal dengan gaya penyampaian dakwahnya yang khas dan pengetahuan fiqh yang mendalam. Dalam isu hukum keluarga, Abdul Somad seringkali mengacu pada Al-Qur'an dan Hadis serta menggunakan pendekatan pragmatis dalam memberikan fatwa. Beberapa isu yang sering dibahas dalam konteks hukum keluarga adalah masalah pernikahan, perceraian, dan hak-hak keluarga.

Pernikahan: Abdul Somad mengajarkan bahwa pernikahan dalam Islam adalah ibadah yang sangat penting dan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat. Beliau menekankan pentingnya memilih pasangan hidup yang memiliki akhlak yang baik dan memperhatikan persetujuan wali. Selain itu, beliau juga menggarisbawahi pentingnya hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga.

Perceraian: Dalam hal perceraian, Abdul Somad mengacu pada prinsip-prinsip yang ada dalam Al-Qur'an dan Hadis. Beliau berpendapat bahwa perceraian adalah jalan terakhir jika permasalahan rumah tangga tidak dapat diselesaikan dengan baik. Proses perceraian harus dilakukan dengan cara yang baik dan adil, serta mengutamakan hak-hak anak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.