Dengan demikian, perspektif Islam tentang lingkungan hidup menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab sebagai Khalifah di bumi. Tanggung jawab ini mencakup pemeliharaan, pengelolaan, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Ketika umat Islam mampu memahami dan mengimplementasikan perspektif ini, mereka dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan hidup secara global.
Dalam perspektif Islam, lingkungan hidup merupakan amanah yang harus dijaga dan dilestarikan oleh manusia sebagai Khalifah di bumi. Dalam menjalankan tanggung jawabnya, manusia harus memelihara dan menjaga keseimbangan alam dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, pemahaman dan implementasi perspektif Islam tentang lingkungan hidup dapat menjadi landasan yang kuat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di seluruh dunia.