Baitul Mal Aceh (BMA) telah mengambil langkah progresif dengan mendata potensi wakaf produktif di seluruh pelosok Provinsi Aceh. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aset wakaf di Tanah Rencong dikelola dengan akurat dan terkini. Dalam keterangannya di Banda Aceh pada hari Senin, Kepala Bidang Pengumpulan Baitul Mal Aceh, Arif Arham, mengungkapkan bahwa pendataan ini dapat dilakukan oleh para pewakaf (nazhir) secara mandiri melalui tautan yang disediakan, yaitu https://s.id/penataan-wakaf-aceh."Pendataan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam meningkatkan pengelolaan wakaf produktif, dengan harapan terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan aset wakaf," jelas Arif. Ia juga menekankan bahwa optimalisasi potensi wakaf sangatlah krusial agar Baitul Mal Aceh bisa merancang program pemberdayaan wakaf yang lebih efektif dan produktif.Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa pendataan ini akan mencakup beragam jenis aset wakaf, meliputi tanah, bangunan, serta berbagai aset lainnya yang memiliki potensi untuk dikelola dan dikembangkan. Proses pendataan ini akan dilakukan secara komprehensif di seluruh kabupaten dan kota di Aceh, sehingga setiap nasabah wakaf bisa terbuka untuk memberikan informasi mengenai wakaf produktif yang mereka miliki."Kami mengundang seluruh nazhir wakaf di Aceh untuk terlibat aktif dalam pendataan aset wakaf secara online. Melalui platform ini, masyarakat diharapkan bisa memberikan informasi terkait wakaf produktif yang mereka kelola," imbuhnya.Hasil dari pendataan ini nantinya akan menjadi acuan dalam merancang program pengelolaan wakaf yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi umat. Arif berharap bahwa melalui inisiatif ini, pengelolaan wakaf produktif di Aceh dapat berkembang pesat sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.Saat ini, Baitul Mal Aceh telah melakukan pembinaan terhadap 14 nazhir yang bertugas mengembangkan wakaf produktif di berbagai lokasi di Aceh. Beberapa contoh wakaf yang telah terdaftar mencakup kolam ikan di Dayah Tahfidhul Quran Hidayatullah As-Singkily di Aceh Singkil, kios yang ada di Dayah Madinatundiniyyah Nurul Ihsan, Aceh Jaya, serta usaha peternakan yang dikelola di Dayah Darul Ulum Al-Waly di Nagan Raya. Dengan adanya inventarisasi ini, diharapkan semua wakaf yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.