Anggota DPR periode 2024-2029 sudah tidak lagi mendapat rumah dinas atau rumah jabatan. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat tunjangan perumahan yang akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di sekitar Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Keputusan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian menyambutnya sebagai tindakan transparan untuk mengurangi privilleges anggota DPR, sementara yang lain mengkritik kebijakan ini sebagai langkah mundur dalam kesejahteraan anggota legislatif.
Menurut Ketua DPR Puan Maharani, langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan semangat reformasi, di mana anggota DPR tidak lagi dianggap sebagai pemegang jabatan yang memiliki peran yang elit.
Dalam pengumuman resminya, menegaskan bahwa besaran tunjangan perumahan akan disesuaikan dengan harga rata-rata sewa rumah di kawasan sekitar Gedung Parlemen. Hal ini diyakini akan memungkinkan anggota DPR untuk mendapatkan tempat tinggal yang sesuai dengan standar kenyamanan dan keamanan.