R (22), seorang ibu yang viral karena melecehkan anaknya sendiri, mengaku melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seorang kenalannya dari Facebook. Saat ini, R telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena melibatkan peran media sosial dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak. Kasus ini memberikan peringatan yang kuat tentang bahaya menghubungkan diri dengan orang asing di dunia maya.
Ibu yang tinggal di Tangerang Selatan (Tangsel) ini mengaku bahwa aksinya melecehkan anak sendiri dilakukan sesuai dengan permintaan seseorang yang dikenalnya melalui Facebook. Dalam pengakuannya, ibu tersebut mengatakan bahwa dia diajak untuk melakukan tindakan tersebut demi mendapat imbalan materi dari orang yang dia kenal melalui media sosial tersebut. Hal ini membuka mata kita akan bahaya berteman dengan orang asing di dunia maya tanpa memeriksa latar belakang dan keabsahan informasi yang diberikan.