Dalam suatu wawancara, anggota DPR Fraksi X menyatakan, “Kami merasa bahwa keputusan ini dapat menghambat kinerja kami sebagai wakil rakyat. Kesulitan akses dan perpindahan tempat tinggal dapat merugikan kami dalam menjalankan tugas kami sebagai legislatif.”
Namun, dengan segala pro dan kontra yang muncul, kebijakan ini telah resmi diberlakukan dan akan menjadi perubahan signifikan dalam kesejahteraan dan kebijakan anggota DPR periode 2024-2029. Bagaimanapun, dampak nyata dari kebijakan ini masih perlu diamati dalam jangka panjang untuk menilai apakah akan memberikan dampak positif atau negatif terhadap kinerja anggota DPR dan representasi rakyat secara keseluruhan.