Namun, di hari yang sama, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua MK, Arief Hidayat.
"Pemerintah sama sekali tidak pernah berkonsultasi dengan MK soal perppu itu. Kami tidak bisa memberikan pendapat hukum karena semua yang berpotensi menjadi perkara di MK tidak bisa dikonsultasikan dengan kami," ujar Arief kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).