Tampang

Jurus "Obstruction Of Justice" KPK untuk Lawan Pansus Hak Angket

31 Agu 2017 22:15 wib. 1.553
0 0
Jurus "Obstruction Of Justice" KPK untuk Lawan Pansus Hak Angket

Tampang.com - Manuver Pansus Hak Angket yang dibentuk DPR beberapa waktu lalu, membuat para petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) semakin gerah. Manuver politik yang semakin digencarkan Pansus hak Angket ini terhadap KPK, dinilai KPK semakin hari semakin membuat kericuhan. Rapat bersama Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman merupakan manuver terbaru dari Pansus Hak Angket ini.

Menanggapi manuver-manuver ini, Ketua KPK, Agus Rahardjo menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk menghadapi manuver Pansus Hak Angket ini. "Kami sedang mempertimbangkan Obstruction of Justice, ini dapat kami terapkan jika pansus kayak begini terus", jelas Agus.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?