Tampang

Sebagian Besar Masyarakat Menolak Perppu, Pemerintah punya alasan kuat untuk Perppu Ormas?

16 Jul 2017 09:27 wib. 1.829
0 0
Sebagian Besar Masyarakat Menolak Perppu, Pemerintah punya alasan kuat untuk Perppu Ormas?

Selanjutnya, proses penyusunan Perppu 2/2017 juga melibatkan banyak pihak. Di antaranya pemerintah, ahli hukum, akademisi, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak lainnya. Lebih lanjut, Tjahjo menegaskan bahwa Perppu 2/2017 tidak menyasar kepada suatu agama maupun organisasi tertentu.

***

Klaim pemerintah telah melibatkan banyak pihak, salah satunya disampaikan oleh Pramono Anung yang mengatakan pemerintah telah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Kami juga tentunya melakukan konsultasi dengan MK," katanya di Istana Bogor, Jumat (14/7/2017).

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Membasmi  Semut Tanpa Pestisida
0 Suka, 0 Komentar, 28 Mar 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?