Selanjutnya, proses penyusunan Perppu 2/2017 juga melibatkan banyak pihak. Di antaranya pemerintah, ahli hukum, akademisi, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak lainnya. Lebih lanjut, Tjahjo menegaskan bahwa Perppu 2/2017 tidak menyasar kepada suatu agama maupun organisasi tertentu.
***
Klaim pemerintah telah melibatkan banyak pihak, salah satunya disampaikan oleh Pramono Anung yang mengatakan pemerintah telah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Kami juga tentunya melakukan konsultasi dengan MK," katanya di Istana Bogor, Jumat (14/7/2017).