Kontroversi yang muncul dari kasus Putra Nababan menjadi momentum penting bagi DPR RI untuk melakukan evaluasi mendalam terkait dengan kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengesahan UU. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan UU harus menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan oleh anggota DPR RI maupun pihak eksekutif. Dengan demikian, pengesahan UU akan lebih menggambarkan perwakilan yang sejati dari suara rakyat dan kebutuhan masyarakat secara luas.