Banyak pihak berpendapat bahwa Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jakarta 2024 setelah keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Alip Purnomo, Sekretaris Jenderal Partai Negoro, termasuk di antara mereka.
Menurut Alip Purnomo, keputusan MK memaksa banyak partai dalam koalisi KIM Plus untuk mempertimbangkan kembali strategi politik mereka. Sebagian besar partai memiliki potensi untuk mengusung calonnya sendiri, dan mereka mempertimbangkan hal ini secara serius setelah keputusan MK.
Dalam situasi ini, Anies Baswedan dianggap memiliki peluang besar untuk memenangkan pemilihan, yang membuatnya menarik bagi partai-partai yang terkena dampak keputusan MK Nomor 60.
Alip Purnomo berharap partai-partai yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan akan kembali berkonsentrasi pada agenda politik perubahan dalam beberapa hari ke depan. Menurutnya, tujuan dari keputusan MK Nomor 60 adalah untuk mengurangi pengaruh politik KIM Plus terhadap partai politik yang benar-benar menginginkan perubahan.