Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) direncanakan melakukan transformasi kelembagaan, di mana Bulog akan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan transformasi tersebut, Bulog tidak akan lagi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan untuk mengubah status Bulog ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja lembaga dalam mengelola pasokan pangan nasional. Transformasi kelembagaan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan dan distribusi pangan serta meminimalisir potensi intervensi pasar yang merugikan para petani dan konsumen.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyediaan dan distribusi pangan, Bulog perlu terus beradaptasi dengan dinamika pasar sehingga mampu menjaga ketersediaan pangan secara stabil. Dengan berada langsung di bawah Presiden, diharapkan Bulog dapat mempercepat pengambilan keputusan strategis dan respon atas perubahan kondisi pasar dengan lebih cepat dan efektif.