Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menganggarkan dana sebesar Rp 5,6 miliar untuk membeli mobil dinas mewah bagi empat pimpinannya dalam periode 2024-2029. Anggaran besar ini disebutkan untuk pengadaan mobil dinas yang baru, mengingat mobil dinas yang lama telah dilelang, namun pengadaan ini diharapkan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Keputusan penganggaran dana sebesar Rp 5,6 miliar untuk keperluan mobil dinas ini disimpulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali tersebut memutuskan untuk menganggarkan dana besar tersebut sebagai bagian dari penyediaan fasilitas bagi pimpinan DPRD Bali untuk periode 2024-2029.
Pengadaan mobil dinas yang baru bagi pimpinan DPRD Bali ini tak lepas dari kebutuhan akan kelancaran serta penunjang kinerja. Dimana mobil dinas yang lama sudah tidak dapat dipergunakan lagi dan harus dilelang. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahadnya alias Dewa Jack dari PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa pengadaan mobil dinas yang baru ini bertujuan untuk mendukung kinerja pimpinan DPRD Bali dalam menjalankan tugas-tugasnya.