Tampang

Perbedaan Antara Melawan Soeharto dan Melawan Ahok

26 Apr 2017 11:02 wib. 4.054
0 0
sri bintang pamungkas

Oleh: Sri Bintang Pamungkas

Ketika Jaksa menjemput aku dari Rutan Kejaksaan untuk membawaku ke Cipinang awal Mei 1997 itu, aku hardik dia dan suruh pulang dia, karena tidak memberitahuku sebelumnya. Tiga hari kemudian baru aku dijemput lagi dan dibawa ke Lapas Cipinang untuk menjalani vonis 2 tahun 10 bulan penjara. Aku dipidana karena menghina dan menyebut Soeharto sbg Diktator.

Setiap Senin aku dijemput mobil tahanan dari Cipinang menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang Dakwaan Subversif dengan ancaman hukuman seumur hidup. Gara-gara Mendirikan partai, Menantang Soeharto untuk Pilpres, Menolak Soeharto menjadi Capres Tunggal dan Menyiapkan Tatanan Baru bagi NKRI. 

Dalam sidang hari pertama aku sempat meminta Hakim Ketua bersumpah tidak pernah jual-beli vonis, tapi Hakim tidak peduli. Pengacara Adnan Buyung Nasution meminta maaf atas kelakuanku. Aku juga sempat meminta JPU diganti, karena dia tidak lain adalah Jaksa Penyidik yg pernah berusaha memukul mukaku sewaktu aku menolak di-BAP. Setelah sidang ditunda 3 minggu,  JPU benar-benar diganti atas persetujuan Jaksa Agung.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.