Selama itu, sebagai terdakwa aku sama sekali tidak pernah DIBORGOL!!. Para petugas Lapas dan polisi semua baik dan ramah kepadaku. Dalam hati, mereka mendukung perlawananku kepada Soeharto.
Lain sekali dengan yang terjadi pada Jamran dan Rijal, terdakwa dalam Kasus Penghinaan dan Kebencian terhadap Ahok, yang sidangnya sedang berjalan hari-hari ini, juga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pergi-pulang dari Lapas Cipinang, selama sebulan terakhir ini, dua kali sidang dalam seminggu, kedua tangan mereka berdua DIBORGOL...sungguh kurang ajar!
Saya sempat marah kepada seorang Jaksa waktu jedah sidang. Si Jaksa membela diri dengan mengatakan itu urusan Jaksa Tinggi. Saya ganti menjawab, bahwa para Jaksa itu satu korps, yang juga mengirim Terdakwa ke Cipinang.
Saya pun mendesak pengacara untuk meminta kepada Majelis Hakim agar pemborgolan yang tidak berperikemanusiaan itu diakhiri. Para Terdakwa itu adalah intelektual, sarjana, belum terbukti bersalah dan bukan Pembunuh pula!