Tampang

DPR Setuju Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabek Ditunjuk Presiden RI, Aturan Penunjukan Bakal Diatur Di Dalam Perpres

15 Mar 2024 14:51 wib. 183
0 0
DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan keputusan Presiden Republik Indonesia terkait penunjukan Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabek. Keputusan ini menyusul adanya rencana pembentukan Dewan Aglomerasi Jabodetabek sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola wilayah metropolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Keputusan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan politisi, terutama mengenai proses penunjukan ketua dan aturan di dalam peraturan presiden.

Dengan demikian, kesepakatan ini membatalkan isi draf sebelumnya yang menyebutkan bahwa Kawasan Aglomerasi akan dipimpin oleh Wakil Presiden RI.

"Ketua dan anggota dewan kawasan ditunjuk oleh Presiden RI. Jadi setuju dengan rumusan baru ya?" kata Ketua Baleg RI, Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat pembasahan RUU DKJ, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

1. Aturan penunjukan bakal diatur di dalam perpres

Dalam sidang paripurna DPR, Mayoritas anggota DPR sepakat dengan penunjukan Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabek yang akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Meskipun demikian, senator-senator dari beberapa fraksi sempat mengkritik penunjukan wakil presiden sebagai ketua dewan tersebut. Mereka menilai bahwa keputusan ini tidak memperhatikan prinsip demokrasi dan merugikan konstitusi yang mengatur kewenangan lembaga legislatif.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Menghadapi Culture Shock
0 Suka, 0 Komentar, 25 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?