Tampang

Niat Jokowi di Pilkada 2024 dan Persiapan Pemilu 2029

17 Mar 2024 04:09 wib. 2.227
0 0
pilkada 2024

Waktu pilkada 2024, sudah ditentukan dengan payung hukum Peraturan KPU No. 2 tahun 2024, yang berisi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, yaitu 27 November 2024.

Kesuksesan membagikan Bansos senilai 496 Trilyun di pemilu 2024, ingin terulang kembali dalam pelaksanaan pilkada untuk anak, menantu Jokowi. Jika Jokowi masih menjabat, masih bisa menggunakan alasan Bansos untuk rakyat, dalam menggiring rakyat untuk memilih anak dan menantu yang maju di pilkada 2024. Oleh karena itu, Jokowi ngotot melalui Tito Karnavian, ingin Pilkada 2024 dimajukan, selagi Jokowi menjabat presiden.

Beberapa kemungkinan anak dan menantu Jokowi yang akan maju di pilkada 2024 adalah:

  • Erina Gudono, calon bupati Sleman
  • Kaesang Pangarep, jika RUU DKJ (Rencana Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta) ditunjuk oleh presiden, maka Kaesang menjadi Gubernur Jakarta.
  • Kaesang Pangarep, calon gubernur Jawa Tengah, jika penunjukan gubernur Jakarta gagal, maka Kaesang akan maju menjadi calon gubernur Jawa Tengah.
  • Bobby Nasution, calon gubernur Sumatera Utara.

Dengan terlambatnya peraturan tentang penggunaan dana Bansos, maka Jokowi akan dengan mudah menggunakan dana Bansos lagi untuk mensukseskan anak dan menantunya. Jadi Jokowi ingin pilkada 2024 diadakan pada saat dirinya masih menjadi presiden.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

insomnia
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?