Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 2, Kun Wardhana, mengungkapkan janji untuk mencabut batas usia kerja di Jakarta jika nanti terpilih menjadi Wakil Gubernur. Janji tersebut disampaikannya sebagai bagian dari komitmennya untuk memastikan penduduk Jakarta mendapatkan pendapatan yang layak dan hidup sejahtera.
Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan, Kun Wardhana menyoroti penghapusan batas usia untuk bekerja di Jakarta. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi semua kalangan untuk tetap produktif dan berkontribusi dalam menciptakan kemakmuran di ibu kota. Hal ini sejalan dengan visinya untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Jakarta.
Kun Wardhana menegaskan bahwa pencabutan batas usia kerja tidak hanya akan memberikan kesempatan lebih luas bagi para pekerja, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memperluas akses terhadap lapangan kerja, potensi sumber daya manusia di Jakarta dapat dioptimalkan secara maksimal, meningkatkan produktivitas dan daya saing dalam berbagai sektor ekonomi.