Seperti yang diketahui pada persidangan yang dilaksanakan pekan lalu tercuat nama SBY dalam keterangan saksi Mirwan Amir.
Berawal ketika Firman Wijaya, yang sebagai penasihat hukum Setya Novanto mengajukan pertanyaan kepada Mirwan sebagai perwakilan Parta Demokrat di Banggar, mengenai proyek senilai Rp 5.9 T tersebut. Mirwan mengatakan bahwa dirinya waktu itu mengatakan kepada SBY yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat agar tidak melanjutkan proyek e-KTP karena ada beberapa kesalahan.
"Sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, tapi Pak SBY bilang ini menuju Pilkada jadi proyek ini diteruskan," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman, Kamis (25/1).
"Alasannya apa?" Tanya Firman lagi.