Jika pada surat suara hanya tercetak foto Jokowi berserta pasangannya, foto Prabowo dan pasangannya, dan foto Gatot Swandito yang berdampingan dengan pasangannya, apakah bisa pemilih mencoblos Susilo Bambang Yudhoyono dengan pasangannya? Bukankah yang dicoblos pemilih adalah kotak berisi foto pasangan calon atau di luar kotak yang kemudian dinyatakan sebagai suara tidak sah.
Karena survei Media sedikit banyak mengacu pada pelaksanaan pilpres, maka jika ada responden yang mengucapkan nama di luar nama-nama yang terdaftar, seharusnya jawaban responden tersebut dianggap tidak dicatat, apalagi sampai diolah yang kemudian dipublikasikan lewat media.
Demikian juga dengan survei Median. Responden seharusnya hanya memilih figur-figur yang didaftarkan. Karena pertanyaan soal keterpilihan dan kepopularitasan bersifat tertutup atau responden hanya memilih sesuai dengan pilihan yang disodorkan, baik lewat show card maupun drop card. Tetapi, lebih baik jika menggunakan drop card.
Bahasa gampangnya, “Barangnya saja tidak ada, kok bisa-bisanya ada yang beli”.