Sayangnya, dari pencarian lewat sejumlah pemberitaan, publik tidak mengetahui kriteria 1.000 responden yang dipilih oleh Median dalam surveinya yang digelar dalam periode 1-9 Februari 2018 tersebut. Tidak jelas, apakah Median menghalalkan anggota parpol untuk menjadi survei terkait dukungan dalam Pemilu 2019?
Tetapi, halal tidaknya anggota parpol dijadikan responden oleh Median tidak bisa dipersoalkan. Karena, mungkin saja Median memiliki “nilai-nilai” tersendiri dalam surveinya.
Namun demikian, tetap saja hasil survei Median yang baru dirilis kemarin tersebut memiliki bagian yang begitu membingungkan.
Disalin tempel dari Kompas.com, “Terbukti, dari survei tersebut, sebanyak 20 persen konstituen Demokrat masih memilih SBY sebagai calon presiden. Padahal, nama Presiden RI dua periode itu tidak dimasukkan ke dalam daftar pilihan karena sesuai aturan tak memungkinkan lagi untuk mencalonkan diri.”