Tantangan Infrastruktur untuk E-Voting
Wacana penerapan e-voting untuk Pemilu ini mencuat setelah Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja bersama DPR-RI pada Senin (5/5/2025). Bima menyampaikan bahwa sistem e-voting terbukti berjalan lancar tanpa masalah saat digunakan dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di 1.910 desa sejak tahun 2013 hingga 2023. "E-voting ini memungkinkan, sudah berjalan dengan lancar, tidak bermasalah. Nah, karena itu, begitu landasan aturannya sudah jelas, panduannya sudah ada, kita dorong Pilkades ini secara digital," ujar Bima.
Meskipun demikian, tantangan terbesar dalam menerapkan sistem e-voting di Pemilu adalah kesiapan infrastruktur yang tidak merata di seluruh daerah, terutama di daerah-daerah yang masih terbatas akses internet dan teknologi. Oleh karena itu, meskipun e-voting memiliki potensi besar, penerapannya di tingkat nasional akan memerlukan persiapan yang matang dan waktu yang cukup untuk memastikan seluruh pihak siap.