Menurutnya, retreat kepala daerah seharusnya menjadi agenda pembekalan yang bersih dari praktik kecurangan. Namun, jika benar terjadi pemungutan dana secara ilegal, maka acara ini bisa menjadi contoh buruk dalam tata kelola pemerintahan.
Selain dugaan konflik kepentingan, alokasi anggaran untuk retreat ini juga menjadi sorotan. Annisa mengkritik keputusan pemerintah yang mengalokasikan Rp 11 miliar untuk kegiatan ini, sementara di saat yang sama pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara.
“Anggaran sebesar Rp 11 miliar dikeluarkan untuk retreat ini, di tengah situasi di mana kita sedang melakukan efisiensi belanja negara dan banyak kementerian serta lembaga harus berhemat,” ungkapnya.
Anggaran yang besar untuk kegiatan non-esensial seperti retreat ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan transparansi keuangan negara.
Menanggapi tudingan ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa PT Lembah Tidar dimiliki oleh kader Partai Gerindra, sebagaimana yang dituduhkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
“PT Lembah Tidar bukan milik kader Gerindra, informasi yang beredar harus diklarifikasi agar tidak menyesatkan publik,” ujar Prasetyo.