Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi resmi melaporkan dugaan korupsi dalam program retreat kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mencurigai adanya konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyebut bahwa penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat ini menimbulkan tanda tanya besar. Perusahaan tersebut diduga memiliki hubungan dengan kader Partai Gerindra, sehingga berpotensi terjadi praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami mencurigai ada korupsi di balik penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat kepala daerah, karena perusahaan itu diduga diurus oleh kader Partai Gerindra,” ujar Feri Amsari, Kamis (27/2/2025).
Dugaan Konflik Kepentingan dalam Proyek Retreat, Tak hanya soal penunjukkan pelaksana, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Annisa Azahra, juga menyoroti dugaan adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan retreat. Ia menduga bahwa sebelum acara digelar, sejumlah kepala daerah terpilih diminta menyetor uang sebagai syarat untuk mengikuti retreat ini.
“Ada indikasi kepala daerah terpilih diminta setor uang ke tender retreat. Ini jelas menunjukkan ada potensi konflik kepentingan yang harus diusut,” tegas Annisa.