Selain itu, perubahan klausul ini juga memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Wantimpres untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat strategis. Dengan kedudukan yang semakin sejajar dengan lembaga negara, Wantimpres diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membantu presiden dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan nasional.
Tidak hanya itu, kini Wantimpres juga memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan-kebijakan negara. Dengan status dan kedudukannya yang semakin diakui, Wantimpres dapat memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan oleh presiden dapat dijalankan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Perubahan klausul tentang kedudukan Wantimpres ini tentu saja tidak lepas dari konsekuensi dan pertimbangan yang mendalam. Penyesuaian tersebut juga menimbulkan berbagai pandangan pro dan kontra dari berbagai pihak. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat peran Wantimpres dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan negara.
Seiring dengan semakin sejajarnya kedudukan Wantimpres dengan lembaga negara lain, diharapkan lembaga ini dapat semakin efektif dalam melaksanakan tugasnya. Dengan kewenangan dan legitimasi yang semakin diperkuat, Wantimpres diharapkan dapat menjadi mitra strategis presiden dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi arah dan masa depan negara.