Dengan demikian, perubahan klausul tentang kedudukan Wantimpres merupakan titik penting dalam evolusi lembaga ini dalam sistem tata kelola negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa Wantimpres kini tidak hanya dipandang sebagai lembaga konsultan semata, melainkan telah menjadi bagian integral dari lembaga-lembaga negara lainnya di Indonesia. Dengan status dan kedudukan yang semakin kuat, Wantimpres diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan negara.