Karenanya sangat mengherankan jika sejumlah media dengan terburu-buru menghapus kata "pribumi" yang terkait dengan ucapan Presiden Jokowi.
Justru penghapusan tersebut menimbulkan kesan buruk terhadap pemerintah Jokowi. Setidaknya, meragukan komitmen pemerintah Jokowi dalam memperbaiki ketimpangan ekonomi.
Jika pidato Anies dipersoalkan kerena dianggap melanggar aturan main, maka kebijakan pemerintah Jokowi justru lebih dianggap melanggar Inpres No. 26/1998 dan UU No. 40/2008.
Dalam situasi yang semakin memanas seperti seperti sekarang ini, semua pihak harus berkepala dingin. Dalam situasi seperti ini, panjang-pendeknya sumbu pastinya akan menentukan setiap tindakan.