Tampang

Trump Menandatangani Perintah Eksekutif Pada Peraturan Kerja Federal

27 Mei 2018 19:21 wib. 1.293
0 0
Trump Menandatangani Perintah Eksekutif Pada Peraturan Kerja Federal

Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menangani peran serikat pekerja federal.

Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Jumat. Mereka membuatnya lebih mudah memecat pekerja dengan mengurangi apa yang disebut Gedung Putih sebagai "waktu serikat yang didanai pembayar pajak" untuk mempersiapkan dan mengejar keluhan. Mereka juga membatasi waktu yang dapat dihabiskan pegawai federal untuk bekerja atas nama serikat pekerja selama jam kerja hingga 25 persen.

"Ini lebih dari sekedar penghilangan serikat. Ini penghancuran demokrasi," Jeffrey David Cox Sr, presiden nasional Federasi Pegawai Pemerintah Amerika, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diperoleh oleh The New York Times. "Perintah eksekutif ini adalah serangan langsung terhadap hak-hak hukum dan perlindungan yang secara khusus dijamin oleh Kongres untuk 2 juta pegawai sektor publik di seluruh negeri yang bekerja untuk pemerintah federal."

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

menghadapi hidup
0 Suka, 0 Komentar, 8 Jul 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.