Sementara ajudan Setnov yang bernama Reza ternyata merupakan anggota Polri. Reza berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) atau setingkat dengan kapten. Karena dia merupakan anggota kepolisian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Kadivpropam Polri Irjen Martuani Sormin Siregar membenarkan bahwa Reza sedang diperiksa terkait kecelakaan yang terjadi terhadap Setnov. ”Kami ambil keterangannya tekait kecelakaan lalu lintas itu,”
Menurutnya, pemeriksaan belum selesai terhadap Reza. Nantinya, setelah semuanya lengkap, tentu akan bisa disimpulkan seperti apa. ”Kan masih proses,” jelas mantan Kapolda Papua Barat tersebut.
Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto menuturkan, hingga saat ini Reza masih berstatus saksi dalam kasus kecelakaan tersebut. ”Saksi dia ya,” terang jenderal berbintang satu tersebut.