Tampang

Emrus Sihombing: MK akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

6 Apr 2024 23:19 wib. 980
0 0
emrus sihombing

Kubu Prabowo-Gibran dalam Permasalahan

Kubu Prabowo-Gibran diprediksi akan menghadapi masalah serius setelah sengketa pemilihan presiden tahun 2024 berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamat politik Emrus Sihombing memprediksi bahwa MK mungkin akan memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan bahwa hakim konstitusi cenderung mendukung tuntutan pasangan capres-cawapres AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Menurutnya, hakim MK tidak hanya melihat dari segi kuantitatif, tetapi juga memperhatikan etika substansi dalam penyelesaian sengketa hasil pilpres. Dia memperkirakan bahwa MK kemungkinan besar akan memerintahkan PSU.

Emrus juga menyatakan bahwa MK dapat menggunakan dua pendekatan dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024. Jika MK memilih pendekatan kualitatif, kemungkinan besar mereka akan memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang atau bahkan diskualifikasi calon. Namun, jika MK menggunakan pendekatan kuantitatif berdasarkan data fakta yang muncul kepermukaan, maka keputusan MK akan cenderung mendukung hasil yang telah ditetapkan oleh KPU.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?