Tampang

Ini dia, Penjelasan Anies mengenai Gedung yang Melanggar Pergub tentang Sumur Resapan

12 Apr 2018 15:32 wib. 1.237
0 0
Ini dia, Penjelasan Anies mengenai Gedung yang Melanggar Pergub tentang Sumur Resapan

Anies membandingkan dengan rakyat kecil yang menjadi pedagang kaki lima (PKL) di trotoar yang kemudian melanggar aturan karena kebutuhan. Hal ini berbeda dengan gedung-gedung tinggi yang melanggar aturan karena keserakahan.

"Kita akan bertindak tegas ke semua. Dan pesan yang harus diingat bahwa bukan hanya pelanggaran rakyat kecil yang jadi perhatian, tapi semua yang kuat dan besar," ujar dia.

Lebih jelasnya, dari 77 gedung tinggi yang telah diaudit selama kurun 12-21 Maret 2018, hanya ada 40 gedung yang dilengkapi dengan sumur resapan. Parahnya, hanya satu gedung yang seluruh fasilitas air nya sesuai dengan Pergub Nomor 20 tahun 2013 tentang Sumur Resapan. Anies akan sampaikan dirinya bersama pemerintah provinsi DKI akan mengambil langkah tegas.

"Pemprov DKI ambil langkah tegas mendisiplinkan," kata dia.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Obat Alami Sakit Rematik
0 Suka, 0 Komentar, 16 Sep 2019

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?