Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatan mereka. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pakar dan investor terkait dampak negatifnya terhadap investasi di Ibu Kota negara baru itu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menyebutkan bahwa alasan pengunduran diri keduanya belum dijelaskan secara rinci. Meskipun sudah lama menjadi pembicaraan, surat pengunduran diri baru saja diterbitkan. Terkait pengunduran diri ini, Pratikno memberikan penjelasan singkat dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Diketahui bahwa Dhony Rahajoe lebih dulu menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo, kemudian diikuti oleh Bambang Susantono. Sebagai tindak lanjut, Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dengan hormat keduanya. Dalam Keppres tersebut, Presiden juga menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Otorita IKN, dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
Pratikno menyampaikan harapan dari Presiden terkait pelaksana tugas ini, yaitu untuk memastikan percepatan pembangunan IKN sesuai dengan rencana awal, yaitu Nusa Rimba Raya, serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.